Satpelkes DPRD Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Satuan Pelaksana Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Satpelkes DPRD) Provinsi DKI Jakarta memberikan layanan kesehatan gratis melalui Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu).
Posbindu ini diadakan setiap satu bulan sekali,
Penangung Jawab Satpelkes DPRD Provinsi DKI Jakarta, RR Yuliani Hendraswari menuturkan, Posbindu perkantoran merupakan layanan pemeriksaan gratis untuk penyakit tidak menular (PTM).
"Posbindu ini diadakan setiap satu bulan sekali di Lantai 2 Gedung DPRD DKI Jakarta. Layanan dibuka mulai pukul 08.00-11.00. Pemeriksaan dini PTM kami awali dengan pendaftaran, pemeriksaan tinggi, dan berat badan," ujarnya, Kamis (24/10).
Bapemperda Segera Bahas Propemperda Tahun 2020Selanjutnya, kata Yuliani, pasien akan mengikuti rangkaian pemeriksan di labotorium sederhana meliputi gula darah sewaktu (GDS), tekanan darah, asam urat, kolesterol total, dan triglisenda (TG).
"Bagi pasien dengan hasil lab tertentu bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut di klinik Satpelkes DPRD DKI atau diberikan rujukan," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pegawai di lingkungan DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ahmad mengapresiasi kegiatan Posbindu perkantoran tersebut.
"Pemeriksaan ini sangat bermanfaat bagi kami yang tidak pernah melakukan pemeriksaan dini PTM. Terlebih, pemeriksaan bisa dilakukan tanpa perlu meninggalkan tempat kami bekerja," tandasnya.